Kamis, 16 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Wanita Pirang Tipu Puluhan Toko Emas di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Mei 2022 19:16

PELAKU KRIMINAL - Puji Setianingsih pelaku penipuan saat menunjukan aksi mengedit bukti transfer palsu di hadapan awak media. (VONIS.ID)

Selain mendalami lokasi kejadian dan barang bukti, penyidik kepolisian dalam waktu dekat juga akan merencanakan memanggil para pemilik tempat Puji Setianingsih menjual emas hasil penipuannya. 

"Ya kita nanti akan memanggil tempat di mana pelaku menjual emas tersebut. Kita periksa dulu, apakah nantinya akan ditemukan unsur penadahan atau tidak nanti akan kami sampaikan kembali hasil perkembangannya," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Puji Setianingsih berhasil mengelabui 15 toko emas dengan bermodalkan ponsel pintar dan aplikasi editing foto.

Dalam melancarkan aksinya, Puji Setianingsih berpura-pura hendak membeli emas dan akan membayar melalui transfer bank di aplikasi m-banking. 

Saat itu, Puji kemudian memulai aksinya yakni dengan mengalihkan perhatian si penjaga toko sedangkan jemarinya cekatan mengedit foto palsu transaksi m-banking. 

Begitu berhasil meyakinkan dan membawa emad yang diinginkan, Puji segera mengambil langkah seribu namun aksinya berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku pada Minggu (8/5/2022) kemarin.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal