Hal memberatkan Teddy ialah telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu, memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba, hingga berbelit-belit dalam sidang.
Sementara itu, tak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy.
Dody dan Linda telah dituntut lebih dulu.
Dody dituntut 20 tahun penjara dan Linda dituntut 18 tahun penjara.
(redaksi)