Rabu, 8 Mei 2024

Berawal dari Tanda Tangan SPPD, Pegawai Dinas ESDM Kaltim Aniaya Atasannya

Selasa, 29 November 2022 18:51

MENJELASKAN - Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena/ Foto: pojoknegeri.com

Azwar Bursa yang tidak memberikan tanda tangan lantaran Tajuddin dinilai belum melakukan semua pekerjaan kantornya. 

Mendengar jawaban itu, Tajuddin dikatakan langsung geram dan naik pitam.

Cekcok tak bisa dihindari keduanya berujung pada aksi penganiayaan. 

"Jadi korban mengalami luka memar pada wajah bagian kiri. Kebetulan ada dua staf lainnya yang menjadi saksi," jelasnya.

Atas dasar tersebut, pihak kepolisian yang mendapat laporan segera bergegas menindaklanjuti, dan menahan pelaku.

Kendati demikian, Andika menambahkan bahwa korban kembali datang ke kantor kepolisian untuk mengakukan restorative justice (RJ) pada kasus penganiayaan tersebut.

Namun perkara hukum ditegaskan Andika tidak akan diputuskan secara gegabah.

Dalam waktu dekat, terkait pengajuan RJ, Polresta Samarinda akan melakukan gelar perkara. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal