Kamis, 9 Mei 2024

Berawal dari Tanda Tangan SPPD, Pegawai Dinas ESDM Kaltim Aniaya Atasannya

Selasa, 29 November 2022 18:51

MENJELASKAN - Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena/ Foto: pojoknegeri.com

Tujuannya, untuk menguji dan melihat apakah syarat formil dan materil dari pengajuan RJ telah terpenuhi untuk menyudahi kasus tersebut atau tidak. 

"Karena RJ ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi kita gelar dulu mungkin lusa kita gelarkan," tandasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Azwar Bursa enggan memberikan komentarnya

Baik perihal penganiayaan yang diterimanya, maupun pengajuan RJ kepada pihak kepolisian. 

"Saya tidak bisa bicara dulu ya dek. Nantilah, nanti. Lain kali aja," singkat Azwar melalui telpon selulernya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal