Tujuannya, untuk menguji dan melihat apakah syarat formil dan materil dari pengajuan RJ telah terpenuhi untuk menyudahi kasus tersebut atau tidak.
"Karena RJ ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi kita gelar dulu mungkin lusa kita gelarkan," tandasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Azwar Bursa enggan memberikan komentarnya
Baik perihal penganiayaan yang diterimanya, maupun pengajuan RJ kepada pihak kepolisian.
"Saya tidak bisa bicara dulu ya dek. Nantilah, nanti. Lain kali aja," singkat Azwar melalui telpon selulernya.
(redaksi)