Hal itu bertujuan untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial.
Ssbagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.
Aturan ini agar penyaluran zakat tepat sasaran sesuai warga yang membutuhkan. Dengan begitu lembaga yang resmi bertugas sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya ini tidak terlepas juga indenpendensi dari badan tersebut, agar penyalurannya sesuai bukan karena kedekatan atau kenal dengan yang akan diberikan sumbangan, tapi karena sesuai dengan kaum yang membutuhkannya," tutupnya.
(Advetorial)