Senin, 25 November 2024

Nasional

Daftar Dana Kementan Mengalir ke Istri, Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo, Termasuk ke Biduan

Kamis, 2 Mei 2024 8:5

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) / Foto: HO

8. Bulanan istri 

Diungkapkan pula oleh Isnar, Kementan kerap mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap. 

Kisarannya, Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan. 

9. Cicilan mobil 

Saksi lainnya yang merupakan Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan uang Rp 43 Juta setiap bulan dalam kurun Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL.

Gempur mengaku tidak tahu secara pasti status kepemilikan atas pembayaran puluhan juta dari Kementan untuk mobil Aphard SYL

Namun, jika dilihat dari pembayaran rutin, pegawai Kementan ini meyakini uang itu digunakan untuk membayar cicilan.

10. Skincare anak-cucu 

Gempur juga mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL

11. Hadiah kondangan 

Sementara, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak mengatakan, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membeli kado ketika menghadiri salah satu undangan pernikahan. 

Musyafak menyebut, emas hadiah pernikahan yang diberikan SYL itu bernilai sekitar Rp 7-8 juta. 

12. Pemeliharaan apartemen 

Selain itu, Musyafak bilang, dirinya pernah dimintai uang Rp 300 juta untuk biaya maintenance atau pemeliharaan apartemen milik SYL di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. 

Uang tersebut dimintakan oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. 

Musyafak mengaku mengetahui apartemen tersebut milik SYL dari koleganya yang pernah datang ke tempat tersebut. 

13. Dokter kecantikan 

Tak sampai di situ, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL

Uang tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal