"Ya, besar," ucap Ivan. Dia menjawab saat ditanya kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun berjumlah puluhan miliar.
Lalu, apa kata KPK?
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tidak bisa serta merta langsung mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.
KPK, kata Pahala, harus menemukan pidana awal berupa dugaan korupsi sebelum mengusut sebuah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau KPK tidak bisa bawa kasus hanya TPPU. Jadi harus ada pidana korupsinya dulu baru ditambahkan TPPU-nya," kata Pahala saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/3/2023).
Pahala mengatakan penelusuran asal kekayaan Rafael Alun saat ini masih dilakukan.
KPK tengah mengusut indikasi adanya aliran gratifikasi hingga suap yang terdapat di aset milik Rafael.
"Jadi biar pun terang benderang yang bersangkutan cuci uang ya harus dicari dulu (pidana korupsinya). Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi/suap," tutur Pahala.
(redaksi)