Senin, 29 April 2024

Update Terkini

Jurnalis Divonis 3 Bulan Penjara Gegara Beritakan Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Negara Sedang Sakit

Rabu, 24 November 2021 21:27

Ilustrasi Majelis Hakim

Ia berpendapat hakim keliru dalam memvonis Arsul.

"Hakim mengabaikan fakta di dalam pengadilan, ini  preseden buruk," ujar Damar, Selasa (23/11).

Damar menyampaikan pihaknya menyerahkan tindak lanjut atas vonis itu ke Asrul.

Ia menegaskan Safenet akan mendukung apapun keputusan Arsul dalam merespons putusan tersebut.

Dia mengingatkan vonis penjara untuk Arsul bukan persoalan pribadi. Menurut Damar, kasus ini persoalan menjaga demokrasi.

"Dengan menjaga kemerdekaan pers dari tirani kekuasaan yang koruptif, demokrasi di Indonesia tidak akan mati," pungkasnya. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal