9. OTT Rektor Unila
KPK mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam OTT Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
OTT KPK digelar di Bandung, Lampung, dan Bali.
KPK mengamankan delapan orang, antara lain Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik, dosen, dan pihak swasta.
Pelaku diamankan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri.
Berjalannya pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan suap dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Adapun terdapat tiga orang yang ditangkap di Lampung, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 414.500.000, selip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci save deposit box yang diduga berisi emas yang setara dengan Rp 1,4 miliar.
Kemudian empat orang ditangkap di Bandung, beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar, dan satu orang ditangkap di Bali.
10. OTT Hakim Agung MA
OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, oleh dua hakim agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Gazalba dan komplotannya diduga menerima suap sebesar 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar.
Perkara suap di MA bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang berujung pada pelaporan secara pidana dan perdata.
Kasus yang melibatkan Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
Kemudian, KPK tetapkan Hakim Yustisial sebagai tersangka, EW merupakan Hakim Yustisial, panitera pengganti di MA.
11. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak
KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak, sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Dalam operasi itu, penyidik juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.
Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
(redaksi)