Jumat, 17 Mei 2024

Kaltim Update

Kantongi Izin Pertambangan, CV Anggaraksa Dituding Lakukan Pengrusakan Portal dan Masuki Lahan Tanpa Izin

Kamis, 10 Maret 2022 21:46

I Putu Gede Indra sebagai kuasa hukum CV Anggaraksa Adisarana didampingi dua rekannya saat dijumpai awak media di Polsek Loa Janan terkait sengketa lahan yang terjadi di konsesi perusahaannya, Kamis (10/3/2022).

"Kemarin kita coba masuk, karena kami mendapat teguran dari Minerba yang menerbangkan drone dan melihat ada galian penuh air, itu ditakutkan akan jebol dan akan berdampak ke pertanian masyarakat sekitar," ulasnya.

Akan tetapi saat itu tidak terjadi gesekan apapun dari pihak CV Anggaraksa Adisarana ataupun sekelompok warga yang menjaga portal lahan sengketa.

"Saat itu pemortalan sudah ada sejak Januari lalu. Alasan mereka mengklaim lahan itu berdasarkan akta kesepakatan bersama PT SLE. Jadi dari Januari sampai sekarang tidak ada aktivitas di sana. Kawasan yang diportal itu statusnya masuk dalam jalan hauling CV Anggaraksa, dan jalan itu sudah dilakukan pelepasan hak dari warga dan itu semua ada datanya," beber Indra.

Selain itu, Indra juga menjelaskan kedatangannya ke Polsek Loa Janan untuk memenuhi undangan klarifikasi Korps Bhayangkara atas laporan yang diberikan Kevin Cassaro.

"Kami ke polsek ini merupakan undangan yang ketiga, dan kami ke sini juga untuk menyampaikan keberatan, bahwa CV Anggaraksa ini telah lebih dulu berjalan untuk melaksanakan kegiatan tambang sebelum adanya klaim dan sengketa lahan," tegasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Indra juga menekankan atas sengketa lahan yang terjadi hingga menyebabkan produktivitas CV Anggaraksa Adisarana terhenti beberapa bulan terakhir juga telah dilaporkan ke Polda Kaltim.

"Terkait kejadian kemarin kami juga sudah melaporkan ke Polda Kaltim, laporan sudah diterima tinggal menunggu disposisi penyidikannya," kata Indra.

Terpisah, Kapolsek Loa Janan Iptu Aksarudin Adam yang dijumpai di depan kantornya siang tadi memilih enggan berkomentar terkait sengketa lahan tersebut.

Kepada awak media, polisi berpangkat balok dua emas itu meminta agar konfirmasi bisa dilakukan langsung kepada pucuk pimpinannya, yakni Kapolres Kukar AKBP Arwin Amri Wientama.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal