Selasa, 30 April 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Kasus Narkotika, Seorang IRT dan Pemuda di Bontang Diciduk Polisi

Jumat, 29 April 2022 19:16

ILUSTRASI - Ilustrasi sabu yang/ HO

VONIS.ID -  Penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur masih marak terjadi. Tak hanya di Samarinda dan Balikpapan, pasalnya peredaran barang haram jenis sabu-sabu itu juga marak di Kota Bontang. 

Terbukti pada Rabu (27/4/2022) kemarin, jajaran Satreskoba Polres Bontang mengamankan dua pelaku kasus narkoba, yakni RBS seorang pemuda berusia 18 tahun dan CEP seorang ibu rumah tangga (IRT), yang berusia 35 tahun. 

Informasi dihimpun, kedua pelaku diamankan pada waktu dan lokasi berbeda. Mula-mula, petugas mengamankan RBS dengan barang bukti 1 poket sabu di Jalan Asmawarman RT 19 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.

“Tersangka mengakui barang tersebut digunakan sendiri, namun belum sempat ia pakai sudah diamankan polisi,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Jumat (29/4/2022).

Saat diamankan, RBS mengaku bahwa sabu itu dia dapat dari seseorang berinisial R yang berada di Bengalon, Kutai Timur. 

"Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan kasusnya," imbuhnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal