Kamis, 2 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Layak Dihukum Mati, Bagaimana dengan Bharada E?

Senin, 16 Januari 2023 18:38

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan Brigadir J. Foto: IST

Kamaruddin pun menyampaikan keluarga Brigadir J berharap keadilan hukum bisa tercapai.

Mereka terus berdoa agar jaksa dan hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J selalu adil dan profesional.

"Harapan keluarga agar terpenuhi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya," imbuh Kamaruddin.

Sebagai informasi, ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Ricky dan Kuat akan menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023).

Sedangkan Putri Candrawathi dan Bharada E menjalani tuntutan pada Rabu (18/1/2023).

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal