13.00
(Panja) Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara
19.00
(Pleno) Pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Seperti diketahui, UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sudah mengalami revisi pada 2020 lalu. Ini dituangkan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan, tepatnya pada 10 Juni 2020.
(tim redaksi)