Jumat, 22 November 2024

KPK Panggil Bendum PBNU Mardani Maming Hari Ini

Kamis, 14 Juli 2022 18:33

TERSENYUM - Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming/ Foto: PT Batu Licin Enam Sembilan

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," pungkasnya.

Sebagaiman diketahui Mardani Maming diproses hukum oleh KPK lantaran diduga menerima suap pemberian di Kabupaten Tanah Bumbu, .

Penerimaan suap ini diduga dilakukan Mardani Maming sewaktu ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Maming bersama adiknya, Rois Sunandar H. Maming telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal