“Iya kita lihat nanti hasil kesimpulannya seperti apa. Apakah penyebab kematian karena penganiayaan itu atau ada sebab lain. Kalau sudah ada hasil kemudian kami akan simpulkan pasalnya,” terangnya.
Selain itu, kepada awak media Rihard juga menyampaikan kalau istri pelaku, yang tak lain ibu kandung korban juga saat ini masih berada dalam perlindungan Polsek Kembang Janggut.
Hal itu dikarenakan rasa trauma dan takut kepada pelaku.
“Sekarang istirnya masih berada dalam perlindungan polsek dan masih di sini. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, AL diduga tewas setelah mendapat perlakuan sadis dari ayah sambungnya.
AL kala itu disiksa dengan cara dibanting pelaku sebanyak lima kali ke lantai rumah.
Penyebabnya, karena pelaku cekcok dengan istrinya dan korban dijadikan pelampiasan amarah.
Setelah dibanting, korban yang terkencing di celana kemudian disuruh pelaku untuk mandi, sesampainya di kamar mandi, R kembali melakukan penganiayaan hingga korban muntah.