Saat itulah terjadi insiden penodongan senpi.
2. Kendaraan merupakan mobil dinas Kemhan
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku penodongan merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Mobil tersebut diketahui dikendarai seorang anggota TNI, Kapten RS.
"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul. dikutip dari Detik.com.
Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNI tersebut adalah Kapten RS.
"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.
3. Diperiksa di internal Kemhan
Khoirul mengatakan Kapten RS diperiksa di Kemhan atas kejadian penodongan itu. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.
"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," kata Khoirul.