"Pokoknya sesuai dengan petunjuk dari pihak kepolisian, nantinya akan diadakan konfrontir antara pelapor dan terlapor. Dan sekarang yang kita tunggu hanya waktu diperiksannya pelapor, semua yang diminta pada saat perkara khusus di mabes sudah diberikan," kuncinya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo juga menyampaikan perihal serupa. Yakni kelanjutan kasus akan terus berproses.
"Kami masih lengkapi saksi-saksi lain, serta kita akan BAP tambahan lagi ke pelapor. Kami juga minta untuk melengkapi alat buktinya lagi karena masih kekurangan," kata Teguh.
Pemeriksaan saksi juga merupakan sesuai arahan Mabes Polri.
"Iya, ini rekomendasi dari Mabes Polri, antara lain pemeriksaan saksi-saksi lain yang memang menyaksikan saat cek diserahkan. Nanti akan kami minta keterangan seperti apa kesaksiannya dan alat bukti apa lagi yang dimiliki," imbuhnya.
Disinggung mengenai hasil uji spesimen tanda tangan dalam cek kosong tersebut, Teguh menjawab hasilnya belum bisa dibeber ke media massa sebab masih dalam proses penyidikan Korps Bhayangkara.
"Untuk hasil itu nanti, karena masih dalam penyelidikan kami itu belum selasai dan belum bisa kami beberkan," pungkasnya. (tim redaksi)