Sebagai informasi, LP model B diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat, sementara LP model A diterbitkan langsung oleh polisi.
Adapun Vivid menyampaikan polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun @KoprofilJati.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ucapnya.
Sebelumnya, Vivid menyebut pihaknya sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
(redaksi)