Kamis, 9 Mei 2024

Polisi Selidiki Dugaan Penghinaan Ibu Negara tanpa Ada Laporan, Bisa Dilakukan?

Minggu, 20 November 2022 17:23

KOLASE - Kolase Kharisma Jati dan postingan Twitter/ Foto: Jatim Network

Sebagai informasi, LP model B diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat, sementara LP model A diterbitkan langsung oleh polisi.

Adapun Vivid menyampaikan polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun @KoprofilJati.

"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ucapnya.

Sebelumnya, Vivid menyebut pihaknya sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu.

"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.

(redaksi)

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal