Sambo pun menilai penyidik bersikap subjektif.
"Mohon maaf, kriminolog, karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif," jelas Sambo.
"Di mana penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka. Sekali lagi mohon maaf," lanjut Sambo.
Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi juga mengutarakan keberatannya.
Putri juga sambil menangis ketika memberi tanggapan.
"Mohon izin, Yang Mulia, untuk Bapak Prof Mustofa sebagai ahli kriminolog mohon maaf sebelumnya, Pak, bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya, Bapak Ferdy Sambo, akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," ucap Putri.
Putri mengaku menyayangkan Mustofa hanya membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dari satu sumber saja.
Sambil menangis, Putri berharap ahli kriminologi dari dari Universitas Indonesia itu dapat memahami perasaannya sebagai korban kekerasan seksual.
"Saya juga menyayangkan kepada Bapak selaku ahli kriminologi hanya membaca BAP dari satu sumber saja karena saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai korban seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan," kata Putri.
(redaksi)