VONIS.ID – DPRD Samarinda menyoroti wacana pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak langsung terhadap tingkat pengangguran di Kota Tepian.
“Angka pengangguran terbuka di Samarinda saat ini telah mencapai 5,31 persen, sehingga tambahan PHK dari sektor tambang dapat memperburuk kondisi ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan solusi konkret berupa penciptaan lapangan kerja baru.
Sri Puji Astuti menekankan bahwa tantangan terbesar tidak hanya pada potensi PHK, tetapi juga pada kesiapan daerah dalam menyerap tenaga kerja terdampak.
“Yang harus kita pikirkan bukan gelombang PHK nya tapi bagaimana menyiapkan lapangan pekerjaan baru untuk pengangguran terbuka yang banyak banget,” ucapnya.
Pemkot Lakukan Pendataan Pekerja Terdampak
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan telah bergerak melakukan langkah antisipasi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan pendataan pekerja yang berpotensi terdampak PHK.
“Sedang kita minta Disnaker untuk mendata itu (PHK tambang),” ucap Marnabas.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot tidak hanya fokus pada hilangnya pekerjaan, tetapi juga pada perubahan pola hidup para pekerja tambang yang selama ini terbiasa dengan pendapatan relatif tinggi.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan strategi transisi yang matang agar tidak menimbulkan gejolak sosial ekonomi.
Strategi Transisi Tenaga Kerja Disiapkan
Lebih lanjut, Marnabas menyebut Pemkot Samarinda tengah menyusun langkah terpadu dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah.
Pemerintah berupaya mendorong pekerja terdampak agar dapat beralih ke sektor ekonomi lain yang lebih berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa Wali Kota Samarinda telah menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas persoalan tersebut secara khusus.
“Kita akan melibatkan potensi-potensi semua perangkat daerah. Kita memang sedang merapatkan barisan untuk antisipasi itu,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah perubahan kebijakan sektor pertambangan yang berpotensi berdampak luas terhadap ekonomi daerah. (Adv)