Sabtu, 23 November 2024

Kasus Polisi Tembak Polisi Mulai Mengarah ke Dugaan Pembunuhan Berencana

Selasa, 19 Juli 2022 12:13

POLISI - Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J/ Foto: IST

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," kata Kamarudin menegaskan.

Laporan kasus tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Namun, menurut Kamarudin, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan.

Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ujar Kamarudin.

Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua atau Brigadir J berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Versi Mabes Polri menyebutkan Brigadir J terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.

Peristiwa polisi tembak polisi itu, disebut-sebut pemicunya karena Brigadir J menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan 

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal