Dugaan itu dikuatkan dengan banyaknya luka tusuk yang ditemukan petugas dari badan Rabiatul Adawiyah tepatnya di bagian perut.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Inafis, Ipda Suyitno siang tadi.
Tak hanya memeriksa tubuh korban, Korps Bhayangkara saat itu juga mengamankan sejumlah barang dari kamar 508 sebagai alat bukti permulaan.
Barang yang diamankan petugas saat itu berupa satu botol minuman keras, cesan ponsel, dua botol kecil minyak kayu putih, satu buah pisau kater, tiga buat alat kontrasepsi, makanan ringan dan satu lembar surat vaksin.
Tak hanya bukti permulaan, petugas kala itu juga langsung mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, dan melakukan evakuasi jenazah menuju RSUD AW Sjahranie.
"Jenazah korban sudah dievakuasi oleh rekan PMI ke RSUD AWS untuk menjalani visum untuk melengkapi proses hukumnya," pungkasnya. (tim redaksi)