Jumat, 3 Mei 2024

Kasus Lukas Enembe

PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Jumlahnya Rp 71 Miliar

Selasa, 20 September 2022 11:54

WAWANCARA - Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: inews

Dia pun mengatakan KPK kesulitan memeriksa politikus Partai Demokrat itu karena tidak kooperatif.

Alex meminta kerja sama Lukas dalam penyidikan kasus ini. Dia berjanji KPK akan profesional. Misalnya, kata dia, Lukas berhasil membuktikan bahwa uang yang dia miliki berasal dari sumber yang sah. Maka KPK akan menghentikan penyidikan kasus tersebut.

“Kami minta untuk memenuhi panggilan KPK dan mengklarifikasi hal tersebut,” kata dia.

KPK seharusnya memeriksa Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua, di Jayapura, pada Senin pekan lalu, 12 September 2022. Lukas tak hadir dengan alasan sakit dan hanya mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.

Dia kemudian mempermasalahkan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua dua periode tersebut. Menurut dia, uang Rp 1 miliar itu merupakan dana pengobatan Lukas. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal