Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Sosok Bos Indosurya, Henry Surya Divonis Bebas Padahal Gelapkan Dana Koperasi Rp 106 Triliun

Selasa, 31 Januari 2023 14:3

BEBAS - Henry Surya, bos Indosurya divonis bebas oleh hakim terkait kasus penggelapan dan koperasi simpan pinjam. Foto: IST

Berbagai janji manis dilontarkan agar konsumen dalam menanamkan uang di perusahaan miliknya. 

Apabila koperasi simpan pinjam menargetkan masyarakat kelas menengah ke bawah, khusus Indosurya menargetkan masyarakat kelas atas.

Mereka juga bekerja layaknya bank tidak seperti koperasi.

Konon, karyawannya adalah bekas pegawai bank semua.

Sampai Februari 2020, tercatat ada 16.749 nasabah atau anggota koperasi. 

Namun, tambah Amelia, dkk, kegiatan ini sayangnya tidak mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal