Dengan seluruh barang bukti tersebut. Yakni berupa 599 butir ineks siap edar, Meylani lantas tak lagi bisa berkilah mengelak semua perbuatannya.
“Jadi kami sampaikan bahwa pembuatan inek dilakukan sendiri. Belajar dari autodidak. Dan sudah berjalan selama satu bulan terakhir,” imbuhnya.
Selama sebulan membuat ineks, Meylani mengaku sedikitnya telah mencetak 700 butir ineks dan memasarkan barang haramnya itu masih diseputaran Samarinda.
Sedangkan untuk harga jualnya, satu butir ineks dibandrol seharga Rp 100 hingga Rp 300 ribu.
“Peredarannya belum sampai keluar, masih disekitaran Samarinda aja,” pungkasnya
(redaksi)